Apa itu BPOM ?

BPOM Adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan

 

Dilansir dari izin.co.id bahwa BPOM adalah singkatan dari lembaga Badan Pengawas
Obat dan Makanan. Lembaga ini memiliki tugas yang sama dengan European
Medicines Agency (EMA), dan Food and Drug Administration (FDA) dengan tugas
utama yaitu untuk mengawasi seluruh peredaran obat-obatan dan makanan yang
ada di seluruh wilayah Indonesia.

Apa bedanya BPOM dan Badan POM
Perbedaan tersebut hanyalah pada sebuah sebutan/pelafalan masyarakat, yang sejatinya
sama. BPOM adalah Badan POM.

Apakah BPOM dibawah Kementrian Kesehatan, atau Independen namun berkordinasi
langsung dengan KEMENKES Dan Presiden.
Dilansir dari pom.go.id “Berdasarkan Keputusan Presiden No. 166 tahun 2000 tanggal
November 2000, Badan POM ditetapkan sebagai Lembaga Negara Non Departemen
yang bertanggung jawab kepada Presiden dan koordinasi dengan Menteri Kesehatan
dan Kesejahteraan Sosial”.

Lalu apa itu LPND lembaga pemerintah non departemen, LPND adalah sebuah
lembaga yang bertugas menjalankan misi khusus, dibawah presiden secara
langsung. Tidak dibawahi oleh Kementrian atau struktural pemerintah strategis.

Namun bukan berarti tidak adanya koordinasi antara KEMENKES dan BPOM ini yang
sebagai LPND.

Apa saja produk yang harus BPOM
Dilansir dari ptpbs.co.id “Apakah produk tsb dikonsumsi, dihirup, dioles,
digosok,ditetes , ditempel, semua Wajib mendapatkan sertifikat BPOM . Contohnya,
segala jenis Obat Kimia maupun herbal atau tradisional, Suplemen, Pangan dan
pangan olahan, Minuman, Kosmetik, Sabun mandi, pasta gigi, minyak esensial, dan
lain-lain”.

Bagaimana Cara melihat Produk yang sudah BPOM

Lewat Web
1. Buka situs cekbpom.pom.go.id pada Web Browser
2. Klik kolom “Cari Berdasarkan” dengan pilihan “Nomor Registrasi”
3. Masukkan nomor registrasi yang tertera di kemasan produk pada kolom “Kata
Kunci”. Biasanya di kemasan produk akan tertulis BPOM lalu diikuti nomor
registrasinya. Selanjutnya
4. Klik “Cari”  Kemudian akan muncul tampilan informasi terkait produk yang
dicari.
5. Jika produk yang dicari terdaftar di BPOM akan muncul deskripsi produknya
secara lengkap. Sementara jika tidak terdaftar, tidak akan muncul deskripsi
produknya.
Sumber kontan.co.id
Lewat Aplikasi
1. Pertama, unduh aplikasi “Cek BPOM” baik melalui Play Store ataupun App
Store
2. Pada halaman utama, klik “Semua Produk” lalu pilih pencarian berdasarkan
kategori produk di BPOM.
3. Setelahnya, pilih “Nomor Registrasi” atau “Scan Produk” jika terdapat barcode
pada merek kosmetik yang akan dicari keasliannya.
4. Lengkapi informasi yang dibutuhkan berupa nomor izin edar BPOM yang
tercantum pada kemasan kosmetik.
5. Klik tombol cari
Sumber suara.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *